“Emang enak jadi janda?”
“ Siapa sih yang ingin jadi janda?”
Mungkin ungkapan itu yang sering
terdengar di kalangan kita ketika kita sendiri atau saudara kita berubah
statusnya menjadi seorang janda.
Mengapa menjadi janda? Jawabannya
mungkin karena bercerai dengan suaminya ( janda cerai ) atau karena suaminya
meninggal dunia ( janda mati ), bagi seorang janda cerai mungkin tidak akan terlalu menjadi
beban, karena kemungkinan untuk kembali dengan suami ( rujuk ) masih berpeluang
sangat besar, namun bagaimana dengan janda mati? siapkah anda menjadi seorang
janda mati? Karena umur suami kita siapa yang tahu bukan? Kematian suami yang
datang tiba-tiba karena sakit , atau karena kecelakaan di tempat kerja atau di
jalan atau karena kasus penganiayaan, atau karena sudah waktunya harus kembali
‘pulang’ kehadirat Allah walaupun tanpa sebab dan firman allah SWT dalam
al-quran surah Ali Imran: 185, yang artinya : “ Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati…”.
Berikut Beberapa tips untuk seorang janda
mati:
1.Siapkan
mental dan bersabarlah!
Yakinlah
bahwa kematian adalah takdir Allah yang tidak bisa dipungkiri, karena semua
makhluk hidup akan mengalami kematian, siapapun dia, apapun jabatannya,
dimanapun tinggalnya, berapapun umurnya, karena semua sudah digariskan oleh
sang Khalik sesuai perjanjian kita dengan-Nya ketika ruh kita ditiupkan di rahim
ibunda.
Merasakan
sedih ketika suami pergi untuk selamanya dengan meninggalkan kenangan suka dan
duka bersama kita adalah hal yang wajar dan manusiawi, selama kita tidak berlebihan
atau bahkan menyesali kepergian suami, yakinlah bahwa inilah jalan yang tebaik
menurut Allah SWT, akan ada hikmah dibalik semua kejadian yang menimpa kita, baik
yang menyenangkan ataupun yang menyedihkan.
2.Amankan
‘ring ‘ satu anda!
Apa
itu ‘ring’satu?
Segala sesuatu yang
diamanatkan suami kepada kita, berupa harta benda dan anak kita, itulah yang
dimaksud dengan ‘ring’satu, kalau berupa tanah atau rumah adalah batas-batas
antara tanah dan bangunan kita dengan tanah dan rumah kita dengan orang lain,
kalau berupa tabungan dan deposito, ‘ring’nya adalah buku tabungan dan slip
deposito, kalau berupa perhiasan adalah tempat penyimpanan perhiasan tersebut,
kalau berupa asuransi dan pensiunan adalah semua surat-surat penting yang
dibutuhkan ketika mencairkan uang asuransi dan pensiunan tersebut, jika berupa
keturunan adalah hak mereka sebagai anak yatim.
3.Keputusan
ada di tangan anda
Ketika
kita membutuhkan pertolongan orang lain baik saudara atau rekan kerja, carilah
orang-oarang yang sangat dipercaya, jangan mengandalkan emosi ketika kita
dibutuhkan untuk segera mengambilan keputusan, dengan alasan kita masih
berduka, rilekslah sejenak, pikirkan apa yang terbaik, meminta masukan dari
orang lain tidak ada salahnya, namun keputusan ada di tangan kita, jangan
sampai kita menyesal di akhir gara-gara kehilangan harta atau hak kita karena
kita terlalu percaya kepada orang lain, misalnya ketika kita menyerahkan
pembagian harta warisan suami kepada orang lain yang tidak mengetahui ilmu
tentang warisan secara islam, atau mempercayakan pengurusan pemindahan
barang-barang dari rumah lama ke rumah yang baru, karena ternyata banyak orang
yang suka mengambil kesempatan dalam kesempitan ketika kita dalam keadaan
berduka, begitupun dengan masalah lainnya termasuk pendidikan anak dan
pembiayaan mereka.
4.Jika
harus bekerja
Jika
anda sudah mempunyai pekerjaan yang tetap, hal ini tentu bukanlah masalah,
namun jika anda tidak bekerja, maka harus segera diambil keputusan, apakah akan
bekerja di luar rumah, atau di rumah saja, terlebih jika mempunyai balita,
mereka lebih membutuhkan kita, meskipun kita juga butuh penghasilan untuk
memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Banyak peluang usaha ayang bisa dilakukan
di rumah, jelilah mencari peluang.
5.Amankan uang anda
Jika
anda mepunyai uang, entah itu pemberian dari saudara atau orang lain, atau uang
asuransi dan pensiunan suami, maka segeralah amankan uang tersebut, bisa disimpan
di bank berupa deposito atau tabungan, kalaupun digunakan untuk modal usaha,
sebaiknya jangan digunakan semuanya, gunakan seperlunya saja, karena suatu saat
kita akan membutuhkannya, jangan tergiur oleh ajakan orang lain untuk melakukan
usaha bersama, telitilah sebelum mengambil keputusan untuk menggunakan uang
tersebut sebagai modal usaha, dan jangan
pinjamkan uang anda kepada siapapun kecuali anda mempunyai uang tabungan
pribadi yang berlebih, dan sudah mencukupi kebutuhan kita sehari-hari plus
biaya sekolah anak-anak dan jaminan kesehatan kita sekeluarga minimal untuk
sepuluh tahun ke depan.
6.Jika
habis masa iddah
Seorang
janda baik itu janda cerai atau janda mati, dia harus menunggu waktu tertentu (
iddah ) sebelum mengambil keputusan untuk menikah lagi, seorang janda cerai
yaitu kurang lebih hari ( bulan ),
andaikan masa iddah itu sudah terlewati, maka janganlah terburu-buru untuk
segera menikah lagi, pikirkan dengan matang sebelum mengambil keputusan untuk
membina rumah tangga yang baru dengan suami yang baru, karena mental kita dan
anak-anak pun harus dipersiapkan sebelum menyesal di kemudian hari.
Demikianlah,
mudah-mudahan bermanfaat!
NB : Sudah di posting di IIDN.Group